Jabatan

Wewenang

Dewan

Pengarah

1. Bertanggung jawab atas keberlangsungan LSP

2. Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP

3. Menetapkan rencana strategis, program kerja dan anggaran belanja

4. Mengangkat dan memberhentikan pelaksana LSP

5. Membina komunikasi dengan para pemangku kepentingan

6. Memobilisasi sumber daya

Peraturan BNSP Nomor 2 Tahun 2014 (7.1.3)

1. Melaksanakan program kerja LSP

2. Melakukan monitoring dan evaluasi

Direktur LSP

3. Menyiapkan rencana program dan anggaran

4. Memberikan laporan bertanggungjawab kepada Dewan Pengarah

Peraturan BNSP Nomor 2 Tahun 2014 (7.1.4)

1. Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi

2. Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji

Manajer

Sertifikasi

3. Melaksanakan kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi dan sertifikasi ulang

4. Menetapkan persyaratan tempat uji (TUK)

6.Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya

5. Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK

Peraturan BNSP Nomor 2 Tahun 2014 (7.1.5)

1. Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai Pedoman BNSP 201

Manajer

Mutu

2. Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu,

3. Melakukan audit internal dan memfasilitasi kaji ulang manajemen.

Peraturan BNSP Nomor 2 Tahun 2014 (7.1.6)

1. Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggarannya program sertifikasi profesi

2. Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP

Manajer

Administrasi

3. Memelihara informasi sertifikasi kompetensi

4. Mempersiapkan laporan kegiatan LSP

Peraturan BNSP Nomor 2 Tahun 2014 (7.1.7)

Mohamad Ali Muksin

 Ketua Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Anggota Dewan Pengarah

Norhalisah

Sukandar

STRUKTUR

ORGANISASI

Endah Nordiana Pujiastuti

Direktur LSP

Syaula Putri Alamitha

Indriaty Ermayani

Hafiid Fajriyanor

Manager Mutu

Manager Sertifikasi

Manager Administrasi

Jl.Pramuka No.52 Banjarmasin 70238

lsp.smkn3bjm@gmail.com

0511-6777785

© Copyright 2020 | TIM IT LSP SMKN 3 BANJARMASIN | Designed by WOW STUDIO

STRUKTUR

SKEMA SERTIFIKASI

KONTAK

PENDAFTARAN

HOME